PENGERTIAN MURTAD..

Murtad ini hal apa ?, benda
apa ?.
Murtad memberi
pengertian diantaranya ialah
seseorang yang keluar dari
agama
Islam. Dia orang Islam lalu
dia meninggalkan agama
Islam, agama yang Allah
redha
“Innad diina ‘indallahil
islam” di dalam surat ‘ali
imran ayat ke 19.
Sesungguhnya agama di
sisiKu ialah agama Islam. Tiba-
tiba orang yang mengaku
Islam ini keluar dari agama
Islam, satu-satunya agama
yang Allah redha.
Murtad juga yang kedua
memberi
pengertian “kembali menjadi
kafir setelah
Islam”.
Mungkin sebelum itu dia
kafir, kemudian Islam, lalu
kembali kafir. Dalam
negara kita ini terjadi, dan
perkara ini adalah perkara
yang serius yang harus
kita tangani bersama. Itu
diantara makna murtad.
Kemudian, mengapa
Islam menghalang ataupun
tidak membenarkan orang
Islam
menukar agama. Dalam
surah al-baqarah 256
difirmankan “Laa ikraaha
fiddin”,
tidak
ada paksaan dalam agama.
Ayat ini kaum muslimin dan
muslimat, diperuntukkan
hanya kepada golongan-
golongan kafir, orang-orang
kafir saja, orang Islam
harus
dipaksa. Ada juga ustad-
ustad “yang ndak berguna”
mengatakan “Lihat ayat ini
berkata tiada paksaan”. Dia
tidak paham bahwa ayat itu
untuk orang kafir,
bukan
untuk orang Islam, orang
Islam wajib dipaksa.
Kononnya ayat 256 ini
menjadi
dalil
mereka. Padahal dalam
tafsir "Al-Qur-an dan
Terjemahnya" terbitan
Departement
Agama Republik Indonesia,
Penerbit Mahkota Surabaya
(yang berkulit hitam),
dituliskan tafsiran dari ayat
tersebut sebagai
"Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam),
sesungguhnya telah jelas
..... dst".
Nampak sekali maknanya
ayat ini untuk orang-orang
bukan Islam.
Tuan-tuan, Islam tidak
membenarkan orang yang
telah Islam atau orang Islam
itu
sendiri meninggalkan
agamanya karena dua sebab.
Pertama, karena perbuatan
tersebut mencemarkan
kesucian Islam. Nanti orang
lain akan mengatakan “lihat
agama Islam agama apa,
seenaknya saja orang yang
mau masuk dia masuk, orang
yang mau keluar dia keluar,
tiada halangan, ini agama
kelas rendah”.
Tuan-tuan, muslimin dan
muslimat, apabila seseorang
itu seorang awam
apabila
dia sudah mengisi formulir
untuk menjadi polisi atau
tentara, bila dia
mengisi
formulir sebagai tentara,
tentara mempunyai disiplin-
disiplin tertentu, ada
peraturan-
peraturan tertentu yang
tidak boleh dilanggar, dan
wajib patuh dengan semua
peraturan tentara.
Begitulah juga dengan
kita, kalau kita sudah Islam,
atau mengaku Islam,
kita
mempunyai peraturan-
peraturan yang telah
ditetapkan oleh Allah swt.
Oleh
sebab itu
bila kita menglanggar
perintah dan ketetapan ini,
akan membawa akibat yang
buruk
kepada kita di dunia hingga
ke akhirat. Oleh sebab itu
orang yang murtad ini
atau
golongan murtad ini, dia
mencemarkan kesucian
Islam, agama yang satu-
satunya
diredhai Allah, agama yang
mulia ini, mulailah
dicemoohkan orang, dihina
orang.
“Nggak ada apa-apanya
Islam ini, mudah saja
dilanggar peraturannya dan
kalau
ndak
suka, yaa bisa keluar”.
Yang kedua tuan-tuan. Islam
tidak membenarkan
seseorang itu murtad karena
berbahaya kepada ummat.
Oleh sebab itu tindakan atau
hukuman Allah ini tegas
kepada golongan murtad.
Bila kita membiarkan
seseorang itu murtad, tidak
ada
sebarang tindakan yang
diambil terhadapnya, maka
dia akan berleluasa
memurtadkan
orang lain. Contohnya
banyak, di Indonesia macam-
macam, mulai dari
kelompok-kelompok ingkar
sunnah, Ahmadiyah, JIL dan
sebagainya sampai kepada
aliran kepercayaan yang
begitu banyak. Bagaimana
tidak dikatakan murtad,
berbagai hal dikatakan
sampai penghinaan terhadap
sahabat Nabi Muhammad
saw.,
sehingga dengan mudah
diikuti oleh orang-orang
Kristen atau golongan-
golongan
yang atheis yang menghina
pribadi Nabi Muhammad. saw
sendiri. Tapi tiada
seorangpun yang
mempertahankan dan
membela Nabi saw. Yanuardi
Koto misalnya
berusaha
memurtadkan orang dengan
menjadi penginjil yang
dikatakan adalah orang
Minang
asli. Kita belum dapat data
yang akurat sudah berapa
ribu bahkan juta orang
yang
dimurtadkannya. Inilah
balasannya bila kita
membiarkan golongan
murtad ini
terus
hidup dan leluasa bergerak
tanpa halangan.

Jika ada yg menyimpang mhon di beri komentar,maklum..
Share on Google Plus

About Fadly

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

1 komentar: